Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Teuku Ibrahim menegaskan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim.

  • Related Posts

    POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

    MALANG KOTA – Menanamkan rasa cinta Tanah Air, sikap saling menghormati, dan toleransi sejak usia dini menjadi langkah krusial untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di kalangan generasi muda. Langkah preventif…

    Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

    Jakarta – Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah membutuhkan kepastian, bukan proses pengaduan berulang tanpa kejelasan. Data yang tersebar dan belum terintegrasi antarlembaga menyulitkan penelusuran kasus, memperlambat koordinasi, dan memicu pencatatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 0 views

    Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 0 views

    Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Lumajang Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

    • By Redaksi
    • November 4, 2026
    • 0 views

    Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views

    HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 1 views