Resmob Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencurian Modul BTS Senilai Rp.60 Miliar, Amankan 12 Tersangka

JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.60 miliar.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah.

Kedua belas orang tersangka tersebut berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang DPO yakni FH, AM dan ID.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak dengan adanya penurunan layanan gangguan komunikasi yang ada di beberapa daerah.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan kami temukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian,” jelas Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, kelompok pertama yakni beraksi di wilayah Jakarta Timur; Bandung, Jawa Barat; hingga ke wilayah Sumatera yang sudah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara, 31 lainnya masih belum terkirim.

“Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari Cina,” kata Kombes Arsya.

Sementara untuk jaringan kedua sebanyak tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten; Kalimantan hingga Sumatera yang juga menjual hasil curiannya ke China.

“Dari hasil penyelidikan, Dua kelompok komplotan tersebut telah melakukan pencurian sekitar 600-an modul, apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp.60 miliar,” terang Kombes Arsya.

Menurut Kombes Arsya, modus pada kasus ini yakni para penadah yang merupakan Warga Negara Cina datang ke Indonesia untuk kemudian mencari orang yang bisa mengakses orang-orang yang mau mencuri modul-modul tersebut.

Ketika sudah ditemui, kemudian para penadah yang di Indonesia ini merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi modul BTS tersebut, sehingga paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta.

“Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan,” terang Kombes Arsya.

Adapun nantinya para pencuri ini akan menjual ke penadah di Indonesia seharga Rp.2,6 juta per modul Sementara, penadah menjual ke luar negeri dengan harga Rp.3,8 juta permodul.

“Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa tersangka menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan juga ada beberapa juga tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukannya pada saat tengah malam,” jelas Kombes Arsya. (*)

  • Related Posts

    Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat

    PACITAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan Polda Jatim yang menggalakkan razia balap liar dan penggunaan knalpot bising (tidak sesuai…

    Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

    SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk mempromosikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat

    Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

    Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

    Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km

    Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim