Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.

Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

  • Related Posts

    Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

    Siak – Polda Riau mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak. Cairan X Fire dan drone khusus pemadam dikerahkan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memastikan…

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

    SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polresta Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 440 KK di Desa Gendang Barat

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 0 views