Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl.

Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.

Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).

Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.

Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.

Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.

AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)

  • Related Posts

    Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

    Siak – Polda Riau mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak. Cairan X Fire dan drone khusus pemadam dikerahkan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memastikan…

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

    SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 1 views

    Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 2 views

    Polresta Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 440 KK di Desa Gendang Barat

    • By Redaksi
    • September 13, 2026
    • 0 views