Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

  • Related Posts

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

    LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).…

    Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

    KOTA PROBOLINGGO – Hambatan komunikasi dalam pelayanan publik bagi penyandang disabilitas kini perlahan dikikis oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim. Langkah nyata ini ditunjukkan lewat Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 0 views

    Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

    • By Redaksi
    • September 18, 2026
    • 1 views

    382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

    • By Redaksi
    • September 17, 2026
    • 1 views

    FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

    • By Redaksi
    • September 17, 2026
    • 1 views

    Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

    • By Redaksi
    • September 17, 2026
    • 2 views