Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Tembus Medan Curam Lereng Gunung Limas Padamkan Api Karhutla

PONOROGO – Kebakaran hebat melanda kawasan hutan pinus di lereng Gunung Limas, tepatnya di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/9/2026).

Peristiwa ini menghanguskan sekitar 2 hektare lahan hutan. Begitu menerima laporan adanya titik api pada pukul 09.00 WIB dari masyarakat, petugas gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan lokalisasi area agar kobaran api tidak semakin meluas.

Penanganan di medan yang terjal tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Slahung Polres Ponorogo dan instansi terkait serta perangkat desa setempat.

Petugas menerapkan metode pemadaman manual, mulai dari teknik gepyok (memukul api menggunakan ranting basah) hingga menimbun bara dengan tanah guna memutus suplai oksigen.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memutus jalur rambatan api di tengah kondisi lapangan yang sulit.

“Begitu mendapat laporan warga, personel langsung kami terjunkan ke lokasi bersama Perhutani dan unsur terkait. Fokus kami saat ini adalah membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api agar tidak merembet ke area lain,” ujar AKP Pitoyo.

Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih berjibaku menjinakkan si jago merah. Embusan angin dan medan yang curam menjadi kendala utama, sehingga proses pemadaman menuntut kehati-hatian ekstra demi keselamatan personel.

“Sampai saat ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Seluruh petugas masih bertahan di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pengawasan intensif,” tegas AKP Pitoyo.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Slahung Polres Ponorogo mengimbau keras masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lereng Gunung Limas untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau ini.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas memicu kebakaran di kawasan hutan, seperti membuang puntung rokok atau membakar serasah secara sembarangan. Jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun, segera laporkan agar bisa dieksekusi sedini mungkin,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

    NGAWI — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data…

    Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

    MALANG – Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 1 views

    Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 1 views

    Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

    • By Redaksi
    • Oktober 5, 2026
    • 0 views

    Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

    • By Redaksi
    • Oktober 4, 2026
    • 3 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

    • By Redaksi
    • Oktober 4, 2026
    • 2 views

    Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

    • By Redaksi
    • Oktober 3, 2026
    • 3 views