Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).

Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.

“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan

Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.

Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.

Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.

Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.

Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.

Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.

Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.

Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.

Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

  • Related Posts

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.…

    Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penegasan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Polres Magetan Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Panekan Lereng Gunung Lawu

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views

    Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views

    Kapolri Dorong Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views