Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan lintas wilayah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial FA (45) dan DAP (34) yang diduga telah beraksi di belasan lokasi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan dari hasil penyelidikan kedua pelaku tercatat melakukan aksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Rinciannya, enam lokasi berada di wilayah Blitar Kota dan lima lainnya masuk wilayah hukum Polres Kediri.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda,”ungkap AKBP Kalfaris, dalam Konferensi pers di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota,Kamis (23/04/2026).

Tersang FA kata Kapolres Blitar Kota bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian hingga menjual kendaraan hasil curian.

Sementara itu, DAP berperan sebagai perancang aksi sekaligus pengawas di lapangan.

“Tersangka DAP menyediakan tempat sebagai titik kumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelas AKBP Kalfaris.

Modus operandi yang digunakan yakni merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci khusus berbentuk huruf T.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, keduanya menjual hasil curian tersebut dan membagi keuntungan secara merata.

Dari pemeriksaan Polisi juga mengungkap latar belakang kedua tersangka.

Tersangka FA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sedangkan DAP disebut sebagai pelaku yang telah berpengalaman dalam tindak kejahatan curanmor.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, meliputi dua unit telepon genggam, dua buah kunci T beserta gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

“Pastikan kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala atau kunci masih terpasang dan gunakan tempat parkir yang aman untuk meminimalisir risiko pencurian,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Kapolsek Sidayu Monitoring Tanaman Cabai di Kertosono, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    GRESIK – Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan pendampingan dan monitoring sektor pertanian. Hari ini, Kapolsek Sidayu IPTU Suharto bersama anggotanya melaksanakan pengecekan…

    Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    BONDOWOSO – Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap. Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Kapolsek Sidayu Monitoring Tanaman Cabai di Kertosono, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

    Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas

    IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

    Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar